Polemik Menag Terkait Radikalisme: Dari Cadar, Celana Cingkrang hingga Good Looking dan Hafiz
Menteri Agama Fachrul Razi sedang jadi sorotan mengejar pengakuannya mengenai agen radikalisme. Ia menyebutkan memahami radikal dapat masuk lewat mereka yang berpenampilan menarik alias good looking.
Menerawang Keluaran Togel Singapore |
Hal tersebut Menag katakan waktu menerangkan mengenai memahami radikal di lingkungan ASN yang perlu dicermati. Ia mengatakan jika tidak diseleksi secara baik, cemas benih-benih atau pemikiran-pemikiran radikal itu akan masuk di pertimbangan ASN.
Kecuali masalah good looking serta hafiz, Menteri Agama pada tahun kemarin sempat sampaikan pengakuan yang berujungmenjadi pro-kontra. Saat itu, ia mewacanakan mengenai larangan niqab atau cadar serta celana cingkrang di golongan ASN.
Di bawah ini pengakuan Menag Fachrul yang memetik masalah ditengah-tengah warga.
Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan larang memakai niqab atau cadar masuk lembaga pemerintah. Tetapi ia memperjelas wawasan itu masih juga dalam analisis Kementerian Agama (Kemenag). Hingga menurut Fachrul Razi, buat wanita yang sudah memakai cadar untuk sekarang ini tidak dilarang.
"Jika orang ingin gunakan silahkan," kata Fachrul Razi.
Menurut dia, penggunaan cadar atau mungkin tidak bukan jadi tolak ukur ketakwaan seorang. Serta menurutnya, tidak ada ayat yang mengharuskan pemakaian cadar.
"Jadi cadar itu bukan ukuran ketaqwaan orang, bukan bermakna jika telah gunakan cadar taqwanya tinggi. Telah dekat sama Tuhan, cadar dak ada fundamen hukumnya di Alquran atau Hadits dalam pandangan kami," katanya.
Fakta larang pemakaian cadar, Fachrul menerangkan untuk fakta keamanan. Salah satunya misalnya buat orang yang masuk cakupan lembaga pemerintahan diharuskan melepas jaket serta helm. Begitupun jika diresmikan buat orang menggunakan cadar. Menurutnya, supaya muka mereka bisa nampak jelas.
"Jadi benar dari bagian keamanan, jika ada orang bertamu ke saya tidak tunjukin muka, ya tidak ingin saya," pungkas ia.
Celana Cingkrang
Pengakuan pro-kontra yang lain dikatakan Menag Fachrul dalam Rapat Pengaturan Kementerian Koordinator Bagian Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis, 31 Oktober 2019 kemarin. Saat itu ia menyentuh masalah PNS yang memakai celana di atas mata kaki atau biasa disebutkan cingkrang.
Bekas Wakil Panglima TNI itu menyebutkan pemakaian celana cingkrang tidak sesuai dengan ketentuan mengenakan seragam di lingkungan lembaga pemerintah. Fachrul menyebutkan lebih bagus PNS bercelana cingkrang keluar dari lembaga pemerintahan bila tidak ikuti ketentuan.
"Selanjutnya permasalahan celana cingkrang itu tidak dapat dilarang dari faktor agama karena agama juga tidak larang. Tetapi dari ketentuan pegawai dapat, contoh ditegur. 'Celana kok tinggi demikian? Kamu tidak melihat ketentuan negara bagaimana?' Jika tidak dapat turuti, keluar kamu," sebut Fachrul.
Tanggapan BNPT
Deputi 1 Bagian Penjagaan, Perlindungan serta Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri P Lubis menjelaskan, memandang seorang untuk teroris serta radikal cuma dari jenggot, cadar atau celana cingkrang ialah pertimbangan yang simpel dan salah.
"Kita memandang seorang tidak dari performa fisiknya, yang sangat bahaya ialah pikirannya. Radikal dalam pertimbangan, radikal dalam sikap, serta radikal dalam aksi," tuturnya seperti dikutip dari Di antara, Jumat (8/11/2019).
Ia mengutarakan, masalah terorisme di teritori Sarinah, Jalan MH Thamrin, Januari 2016. Pada momen itu, aktor intimidasi kenakan celana jeans, kaos, serta topi.
Karenanya, bekas Dansatinterl BAIS TNI ini mengatakan tidak ada korelasi yang kuat di antara baju serta ideologi seorang.
"Berarti, seorang yang menggunakan celana cingkrang, jenggot, serta cadar bukan ciri aktor terorisme," tegas Hendri.
Selesai cadar serta celana cingkrang berlalu, Menteri Agama Fachrul Razi kembali lagi keluarkan pengakuan yang memunculkan pro-kontra. Dalam acara webinar bertopik 'Strategi Mencegah Radikalisme Pada Perangkat Sipil Negara', yang ditayangkan di YouTube KemenPAN-RB, Rabu (2/9/2020), ia menyebutkan memahami radikal masuk lewat orang yang berpenampilan baik.
"Langkah masuk mereka mudah, pertama diantar seorang anak yang good looking, perebutan bahasa Arab bagus, hafiz, mulai masuk, ikut-ikut jadi imam, lama-orang orang situ bersimpati, dipilih menjadi pengurus masjid. Selanjutnya mulai masuk temannya dan lain-lain, mulai masuk beberapa ide tadi kita kuatirkan," katanya.
Perkataan ini memetik menuai pro-kontra. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily minta Menag Fachrul tidak menggeneralisasi munculnya memahami radikalisme pada tanda-tanda spesifik. Menurut Ace pengakuan Menag masalah penebaran memahami radikal di lingkungan pemerintahan oleh orang berpenampilan menarik tidak pas.
"Jangan menggeneralisasi tanda-tanda timbulnya memahami radikalisme cuma dalam satu tanda-tanda spesifik," kata Ace pada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Ace menjelaskan, bila Kemenag salah mengetahui tanda-tanda penebaran memahami radikalisme di warga, akan berefek pada kebijaksanaan yang salah. Ia menjelaskan, banyak studi serta analisis penebaran radikalisme, diantaranya sosial media.
"Seharusnya Pak Menteri pelajari dahulu dengan cara mendalam beberapa analisis serta studi mengenai bagaimana memahami radikalisme itu menebar," kata Ace.
Politisi Golkar ini mengaku lingkungan Kementerian serta BUMN mempunyai potensi dimasuki memahami radikalisme. Langkah mitigasinya, menurut Ace, dengan mengganti kebijaksanaan Kementerian atau BUMN dengan kuasai masjid dalam tempat itu.
"Seharusnya Menteri Agama kerja sama juga dengan organisasi keagamaan yang sudah terbukti masalah pandanganan keagamaannya yang moderat seperti NU atau Muhammadiyah," kata Ace.
Menteri Agama juga memberi klarifikasi. Lewat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, diterangkan jika apakah yang disebutkan Menag masalah good looking itu cuma contoh.
Menurut Amin, arti dari Menag Fachrul yaitu pentingnya kehati-hatian pengelola rumah beribadah, khususnya yang berada di lingkungan Pemerintah serta BUMN, supaya ketahui benar reputasi pandangan keagamaan jemaahnya.
"Pernyataan Menag sedang tidak mendakwa siapa saja. Menag cuma mengilustrasikan mengenai keutamaan memagari supaya ASN yang dipercayai mengurus rumah beribadah tidak mempunyai pandangan keagamaan berlebihan serta radikal yang berlawanan dengan konsep berkebangsaan," tutur Kamaruddin Amin dalam penjelasannya, Jumat (4/9/2020).
Menurut dia, pernyataan Menag tidak dalam kerangka mengeneralisir. Karena, pandangan itu dikatakan Menag dalam kerangka seminar yang mengulas Taktik Mencegah Radikalisme pada ASN.
"Jadi pandangan Menag itu dikatakan berkaitan ulasan mencegah radikalisme di ASN," katanya.
Menteri Agama Fachrul Razi punyai langkah tangkis radikalisme. Dia akan menyisir masjid-masjid serta berikan peringatan pada pengurusnya.